Kukar  

Bupati Kukar Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

Bupati Kukar Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat kinerja birokrasi melalui pelantikan pejabat administrator dan pengawas pada Jumat (23/10/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya inovasi, adaptasi, dan kontribusi nyata pejabat dalam mendukung pembangunan daerah.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. “Momentum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka juga dituntut mampu membangun koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lingkungan kerja.

Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang dapat dilaksanakan secara efektif.

Karena itu, pejabat yang menduduki posisi baru perlu memahami target organisasi, mengidentifikasi persoalan di unit kerja, serta menyusun langkah penyelesaian yang terukur.

Inovasi juga menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik. Inovasi tidak selalu berupa program besar, tetapi dapat dimulai melalui penyederhanaan proses kerja, peningkatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, kinerja birokrasi diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Pelantikan pejabat juga berkaitan dengan upaya mendukung pencapaian program pembangunan daerah, termasuk target Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.

Untuk mencapai target tersebut, setiap perangkat daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja sesuai tugas, menjalankan program secara konsisten, dan melakukan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.

Pejabat administrator bertanggung jawab membantu pelaksanaan kebijakan serta mengoordinasikan kegiatan sesuai lingkup tugasnya. Sementara itu, pejabat pengawas berperan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Keduanya memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program pemerintah.

Selain itu, koordinasi antarsatuan kerja diperlukan agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi tersebut dapat membantu pemerintah daerah menggunakan sumber daya secara lebih efektif dan menghindari tumpang tindih kegiatan.

Kinerja aparatur pada akhirnya perlu diukur melalui hasil kerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan tugas tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pelayanan dan pencapaian sasaran program.

Evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah program berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi hambatan, dan menentukan langkah perbaikan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com