HARIANKALTIM.COM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menelusuri keberadaan naskah kuno di Yayasan Pondok Pesantren PPKP Ribathul Khail, Tenggarong, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan mendukung pelestarian warisan literasi yang masih tersimpan di tengah masyarakat.
Penelusuran dipimpin Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, didampingi Kepala Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno, Deddy Wahyudi, bersama pustakawan dan staf bidang terkait.
Rombongan diterima Ketua Yayasan Pondok Pesantren PPKP Ribathul Khail, Akhdar Rifai, bersama pengurus yayasan.
Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah kitab dan naskah, di antaranya Al-Qur’an berukuran A3 yang ditulis tangan serta kitab berbahasa Arab gundul, yaitu teks Arab tanpa tanda harakat. Sejumlah kitab itu masih tersimpan di salah satu sudut asrama yayasan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya Diarpus Kukar mengidentifikasi dan mendata naskah yang berpotensi menyimpan informasi sejarah, tradisi keagamaan, dan perkembangan pengetahuan masyarakat.
Meski demikian, usia, asal-usul, penulis, dan nilai historis setiap naskah masih memerlukan identifikasi lebih lanjut.
Penelusuran naskah kuno menjadi salah satu langkah untuk mengenali warisan pengetahuan yang masih tersimpan di lingkungan masyarakat, termasuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
Pendataan diperlukan untuk mendokumentasikan keberadaan naskah sekaligus mengumpulkan informasi mengenai isi, asal-usul, kondisi fisik, dan riwayat penyimpanannya. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pelestarian yang sesuai.
Naskah lama memiliki potensi nilai sejarah karena dapat merekam perkembangan ilmu pengetahuan, tradisi keagamaan, serta kehidupan sosial masyarakat pada masa lalu. Karena itu, keberadaannya perlu diperhatikan agar informasi yang terkandung di dalamnya dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
Melalui penelusuran ini, Diarpus Kukar berupaya memperluas pendataan naskah kuno yang masih berada di tengah masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dokumen lama yang memiliki nilai sejarah dan pengetahuan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


