HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur terus meningkatkan keselamatan angkutan kapal dengan melaksanakan pemeriksaan rutin, yang dikenal dengan sebutan ramp check, pada kapal penumpang dan speed boat di Pelabuhan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Dalam kegiatan ramp check kapal, tim yang terdiri dari Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Analisis Kebijakan Ahli Muda Koordinator Angkutan Pelayaran dan ASDP, Kepala UPT. Pelabuhan/Dermaga Melak, staf Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, dan Polairut Kabupaten Kutai Barat bekerja sama untuk memastikan keselamatan kapal.
Tim melakukan pemeriksaan langsung ke kapal-kapal sebelum berlayar. Aspek keselamatan yang diperhatikan melibatkan kondisi mesin kapal, ketersediaan alat keselamatan seperti “life jacket” di setiap kabin penumpang, pemasangan alat komunikasi di depan nahkoda kapal, ketersediaan botol tabung pemadam, dan ring bouy penolong yang telah tersedia di dinding kapal.
Selain itu, tim memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kartu pengawasan, dan memeriksa kelengkapan surat kapal yang masih berlaku. Proses ini dilakukan dengan ketat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Meskipun petugas Syahbandar Sungai memiliki kewenangan untuk menolak izin berlayar jika aturan tidak dipatuhi, kegiatan ramp check dan pengawasan keselamatan angkutan sungai tetap menjadi prioritas untuk memeriksa kelaikan kapal dan kelaikan angkutan sungai.
Sebagai tindak lanjut, petugas juga diharapkan mengawasi proses bongkar muat barang ke kapal untuk mencegah kelebihan barang yang dapat memengaruhi kelaikan kapal. Kolaborasi antara Syahbandar BPTD Kaltimtara, Polairud, dan Pengawas Dermaga Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat menjadi langkah penting untuk memberikan pengawasan di dermaga selama proses bongkar muat barang. (ADV/SIK)