HARIANKALTIM.COM – Hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya fokus pada Peningkatan Kolaborasi dalam Pengelolaan Data Statistik Sektor Perhubungan di Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Sekretaris Dishub Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, pihaknya telah melangsungkan pertemuan dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi, integrasi, dan harmonisasi dalam pengelolaan data statistik sektor perhubungan, sejalan dengan upaya Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Dalam kerangka ini, Dinas Perhubungan Kaltim telah membentuk Tim Operator Produsen Satu Data Sektor Perhubungan,” ujarnya.
Pembentukan tim tersebut didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.653/2023 tanggal 1 September 2023, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data statistik dari Forum Satu Data Indonesia.
Beberapa narasumber juga didatangkan, seperti Heru Santosa (Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Kaltim), Fryma Putra Pratama (Perencana Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kaltim), Untung Maryono (Diskominfo Kaltim), dan Muhammad Syahril (Pranata Komputer Ahli Muda Badan Pusat Statistik), juga turut berpartisipasi guna menjelaskan pentingnya penyelenggaraan Statistik Sektoral Perhubungan di wilayah Kaltim.
Kegiatan itu, menurut Yuki, menjadi wadah komunikasi penting untuk berkoordinasi dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan implementasi Satu Data Indonesia di sektor perhubungan.
Tindakan ini mencerminkan komitmen Dishub Kaltim untuk memastikan bahwa data dan statistik sektor perhubungan terintegrasi dengan baik, sehingga dapat mendukung pemantauan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam pengelolaan transportasi dan infrastruktur di provinsi ini.
“Kami berharap dapat membangun sinergi di antara semua pihak yang terlibat untuk menciptakan data yang akurat dan terintegrasi, guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam sektor perhubungan Kaltim,” tegas Yuki. (ADV/SIK)