Diskominfo RDP dengan Pansus Komisi IV, Bahas Seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK

Diskominfo RDP dengan Pansus Komisi IV, Bahas Seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK

HARIANKALTIM.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kukar.

RDP terkait seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 3 Oktober 2023.

Hadir Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto beserta tim panitia seleksi, Ketua Pansus seleksi Dewas dari Komisi IV Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan Anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Anggota Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, serta dari Bagian Hukum Rahmadi.

Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa sebelum melakukan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. “Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” jelasnya.

Disampaikan, RPK sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik. “Oleh karena itu perlu pembentukan Dewas agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara profesional,” tuturnya.

Diharapkannya Dewas dapat diisi oleh kalangan profesional di bidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.

Anggota Pansus Komisi IV Ahmad Zulfiansyah beserta anggota yang lain menyampaikan dukungannya terhadap rencana proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR) frekuensi.

Zulfiansyah mengharapkan seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong RPK untuk menghadirkan perspektif baru.

“Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” harapnya.

Setelah RDP dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar oleh Komisi 4 DPRD Kukar.

Dari kunjungan lapangan didapatkan temuan seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang. Temuan ini menjadi poin tersendiri bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.

“Kami melihat bahwa di lapangan ditemukan kondisi belum representatifnya studio dan peralatan siaran yang menjadi pendukung beroperasinya radio yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutur Zulfiansyah.

Ditegaskannya bahwa Komisi IV akan memprogramkan dan memfasilitasi RPK Kukar dari segi ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.

“Ke depan Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi,” katanya. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com