Kukar  

DLHK Kukar Ukur Kualitas Udara 24 Jam, Petakan Kondisi Lingkungan

DLHK Kukar Ukur Kualitas Udara 24 Jam, Petakan Kondisi Lingkungan

HARIANKALTIM.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengukuran kualitas udara ambien selama 24 jam di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperoleh data kualitas udara sebagai bagian dari pemantauan kondisi lingkungan.

Pengukuran dilakukan menggunakan peralatan pemantauan kualitas udara yang ditempatkan di lokasi kegiatan. Berdasarkan dokumentasi DLHK Kukar, proses pengukuran dimulai sekitar pukul 13.08 WITA dan direncanakan berlangsung selama 24 jam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Yudiarta menjelaskan bahwa pengukuran partikel halus PM2,5 membutuhkan waktu 24 jam. “Partikel dikumpulkan terlebih dahulu sebelum hasilnya dapat dianalisis untuk mengetahui kondisi kualitas udara,” ujarnya.

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Konsentrasinya menjadi salah satu parameter penting dalam pemantauan kualitas udara karena paparan berlebihan dapat berdampak terhadap kesehatan.

Pengukuran kualitas udara ambien diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi udara di suatu lokasi.

Data yang terkumpul dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pemantauan selama 24 jam juga memungkinkan pengumpulan sampel dalam rentang waktu yang mencakup perubahan kondisi udara sepanjang hari.

Namun, kesimpulan mengenai kualitas udara harus didasarkan pada hasil pengukuran dan analisis parameter yang diperiksa.

Informasi mengenai kualitas udara penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara kondisi lingkungan dan kesehatan.

Data pemantauan yang akurat juga dapat membantu pemerintah menentukan langkah pengelolaan lingkungan sesuai hasil evaluasi.

Melalui kegiatan tersebut, DLHK Kukar berupaya mendukung pemantauan kualitas lingkungan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengukuran menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh data yang diperlukan dalam mengevaluasi kondisi udara di lokasi pemantauan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com