Kukar  

Dokumen Pendidikan Warga Terbakar, Pemkab Kukar Koordinasikan Penerbitan Surat Pengganti Ijazah

Dokumen Pendidikan Warga Terbakar, Pemkab Kukar Koordinasikan Penerbitan Surat Pengganti Ijazah

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengupayakan pemulihan dokumen pendidikan milik warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti Plt Camat Tenggarong, Isnaniah, S.S.H., M.H., Rabu (04/11/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar serta pihak sekolah untuk membantu pengurusan dokumen pendidikan warga yang ikut terbakar.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah. “Dokumen tersebut diperlukan agar warga tetap dapat memenuhi persyaratan administrasi pendidikan maupun pekerjaan,” ujarnya.

Kehilangan ijazah akibat kebakaran dapat menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat. Sebab, dokumen pendidikan masih menjadi salah satu persyaratan penting untuk melanjutkan sekolah, mengikuti seleksi pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, pemerintah berupaya memastikan warga terdampak memperoleh pendampingan dalam mengurus dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Disdikbud Kukar juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan ijazah akibat kebakaran. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pendataan dan fasilitasi penerbitan dokumen pengganti.

Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan pascakebakaran tidak hanya menyangkut bantuan kebutuhan dasar dan pemulihan tempat tinggal. Keberlanjutan pendidikan serta pemenuhan administrasi warga juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab Kukar berharap proses pengurusan dokumen dapat membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas pendidikan dan pekerjaan tanpa terkendala kehilangan ijazah akibat musibah. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com