HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempercepat penyelesaian administrasi hibah aset daerah untuk mendukung pembangunan gudang Perum Bulog yang direncanakan mulai dibangun pada 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan infrastruktur pangan, terutama dalam menunjang penyimpanan dan distribusi bahan pangan di wilayah Kutai Kartanegara.
Penyelesaian hibah aset tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pemkab Kukar menargetkan proses administrasi penyerahan aset dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa proses persiapan hibah aset telah mencapai sekitar 80 persen. “Pemerintah daerah masih melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan sebelum proses persetujuan dan penyerahan aset dilanjutkan,” ujarnya.
Penyediaan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana pembangunan gudang Bulog. Pemerintah daerah berperan menyiapkan aset yang akan dihibahkan, sedangkan pembangunan fisik direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Bulog.
Lahan yang sebelumnya disiapkan memiliki luas sekitar 1,3 hektare. Namun, sebagian lahan telah digunakan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sisa lahan yang dilaporkan tersedia untuk rencana pembangunan gudang sekitar 9.767 meter persegi. Luasan tersebut perlu dipastikan kembali melalui data resmi aset pemerintah daerah sebelum menjadi dasar final pembangunan.
Penyiapan lahan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis. Pemerintah daerah tidak hanya menyediakan aset, tetapi juga harus memastikan status, administrasi, dan mekanisme hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Kukar menargetkan penyelesaian administrasi hibah dalam dua bulan agar tahapan pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana.
Proses ini memerlukan kelengkapan dokumen serta persetujuan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Koordinasi dengan DPRD juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses hibah aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
Rencana pembangunan gudang Bulog pada 2027 diharapkan dapat memperkuat dukungan infrastruktur pangan di Kutai Kartanegara.
Keberadaan gudang dapat menunjang kegiatan penyimpanan dan pengelolaan stok pangan. Infrastruktur tersebut juga berpotensi mendukung kelancaran distribusi sesuai kebutuhan dan kebijakan pengelolaan pangan nasional. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

