HARIANKALTIM.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya menjadi tempat mengakses layanan pemerintahan. Pada Minggu (11/10/2026), fasilitas tersebut menjadi tempat empat pasangan melangsungkan pernikahan.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat di Hall MPP Kukar. Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tenggarong, Muhammad Romadan Hidayatullah, memimpin prosesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga masing-masing pasangan turut menyaksikan momen sakral tersebut. Sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan masyarakat, pihak MPP Kukar juga memberikan cinderamata kepada setiap pasangan pengantin.
Pemanfaatan Hall MPP untuk kegiatan pernikahan memperlihatkan fungsi fasilitas pelayanan publik yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam momen penting kehidupan keluarga.
Pelayanan yang mudah dijangkau dan nyaman menjadi bagian penting dalam menghadirkan pengalaman positif bagi masyarakat. Selain menyediakan akses terhadap berbagai layanan pemerintahan, MPP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Perhatian terhadap legalitas perkawinan juga pernah disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam kegiatan sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan pada 29 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Aulia menyoroti pentingnya legalitas pernikahan bagi kepastian hukum keluarga dan akses terhadap pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor menjelaskan bahwa kegiatan nikah dan sidang isbat massal tersebut merupakan inisiatif Bupati Kukar yang didukung sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum perkawinan. Pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam administrasi keluarga dan pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan status perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai bentuk pelayanan tersebut, MPP Kukar diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga kemudahan akses dan pengalaman pelayanan yang baik bagi warga. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


