banner 728x90

Komisi I Tanggapi Soal Ketua KPK Jadi Tersangka

Komisi I Tanggapi Soal Ketua KPK Jadi Tersangka

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

Penetapan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sebelumnya telah ditahan.

Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, memberikan tanggapannya terkait situasi ini. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum, menyatakan bahwa apapun hasilnya, kita semua harus menghormati keputusan yang diambil oleh proses hukum.

“Ya kan teman-teman sudah pada tau toh, ini kan proses hukum. Yang namanya proses hukum apapun hasilnya kita harus hormatin, begitu,” jelasnya di Samarinda, Kamis (23/11/23).

Ketika ditanya lebih lanjut tentang tanggapannya terhadap fakta bahwa pemimpin KPK, sebagai penegak hukum, kini menjadi tersangka, ia menjawab dengan bijak.

“Ya kan namanya juga manusia kan, manusia itu tidak ada yang sempurna. Mungkin lagi khilaf itu ketuanya,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses hukum berjalan. Ia menekankan bahwa wartawan dan masyarakat juga perlu mengikuti perkembangan proses ini.

“Kalau tanggapan saya, pada saat ini menjadi tersangka, saya kira kan pasti alat bukti yang dipakai oleh penyidik (Polda Metro Jaya) pasti juga sudah ini,” tandasnya. (ADV/YSN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com