banner 728x90

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Potensi PAD dari Sungai Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Potensi PAD dari Sungai Mahakam

HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari alur sungai Mahakam.

Agiel mengatakan pemanfaatan alur sungai Mahakam sebagai sumber PAD belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, retribusi dari alur sungai Mahakam pernah dibahas di Komisi II, namun masih menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain.

“Sangat penting untuk memanfaatkan alur sungai Mahakam sebagai aset daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan,” kata Agiel.

Agiel juga menyinggung tentang pengelolaan pandu tunda pada alur sungai Mahakam yang rencananya akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya. Ia berharap hal ini bisa segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain itu, Agiel juga mendorong agar perusahaan daerah (perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda bisa meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap PAD. Ia mengatakan bahwa perubahan status perusda menjadi perseroda yang sudah dibahas di Komisi II harus segera disahkan dalam bentuk perda.

“Perusda kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tutupnya. (ADV/MAY)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com