HARIANKALTIM.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyelesaikan kewajiban pembiayaan daerah mulai menunjukkan hasil.
Pemkab Kukar resmi melunasi pinjaman sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada 23 September 2026. Pelunasan ini dilakukan lebih cepat dari target yang sebelumnya ditetapkan pada Oktober 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memastikan kewajiban tersebut telah diselesaikan. Dengan pelunasan itu, Pemkab Kukar tidak lagi memiliki kewajiban pokok atas pinjaman Rp820 miliar tersebut.
“Sudah kita lunasi,” ujar Aulia dalam keterangannya terkait penyelesaian pinjaman daerah tersebut, beberapa hari lalu.
Pelunasan pinjaman menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan. Setelah pembayaran dilakukan, Pemkab Kukar masih menyelesaikan proses penatausahaan dan administrasi keuangan.
Sebelumnya, pinjaman Rp820 miliar tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan arus kas daerah, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono sebelumnya menjelaskan, pemerintah daerah mengatur arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. Salah satunya dengan menyisihkan sebagian dana transfer pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah.
Pelunasan lebih cepat dari target menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memenuhi kewajiban pembiayaan daerah.
Bagi pemerintah daerah, penyelesaian pinjaman juga memberikan ruang untuk kembali memfokuskan pengelolaan anggaran pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan kewajiban daerah menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.
Pemkab Kukar memastikan proses administrasi setelah pelunasan tetap dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan lunasnya pinjaman Rp820 miliar tersebut, pemerintah daerah kini memiliki kewajiban untuk menjaga pengelolaan fiskal tetap sehat, transparan, dan berkelanjutan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

