Kukar Kebut Pembentukan 191 Koperasi Merah Putih Jelang Tenggat 28 Mei

Kukar Kebut Pembentukan 191 Koperasi Merah Putih Jelang Tenggat 28 Mei

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan kerja cepat untuk merampungkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, guna memenuhi target nasional pada 28 Mei 2025. Saat ini, Kukar masih memiliki 191 desa/kelurahan yang belum membentuk koperasi tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, usai menghadiri peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Kalimantan Timur, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

“Kami akan bentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan untuk mempercepat pembentukan koperasi. Para camat akan segera kami kumpulkan,” ujar Sunggono.

Program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong ekonomi desa, mengatasi akses permodalan yang terbatas, menghindari jeratan pinjaman online ilegal, serta memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya program ini sebagai solusi konkret untuk mengatasi masalah ekonomi akar rumput. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menambahkan, separuh desa/kelurahan di Kaltim telah menyelesaikan Musdesus, dan sisanya ditarget rampung sebelum 28 Mei.

Acara ini juga dihadiri jajaran kementerian dan lembaga pusat serta para kepala daerah se-Kaltim. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com