Kukar  

Kukar-Samarinda Bersama Cari Jalan Keluar Sodetan Loa Janan

Kukar-Samarinda Bersama Cari Jalan Keluar Sodetan Loa Janan

HARIANKALTIM.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan pentingnya pengendalian debit air sebelum sodetan Loa Janan difungsikan. Hal itu untuk mencegah tambahan aliran memperbesar risiko banjir di Desa Loa Janan Ulu.

Sikap tersebut disampaikan Aulia setelah Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda bersama Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) membahas penanganan sodetan, Sabtu (3/10/2026).

Aulia menyebut sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu selama ini dapat terendam ketika air pasang. “Karena itu, Pemkab Kukar tidak ingin debit tambahan masuk sebelum kondisi Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi,” tegas Bupati.

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah sepakat menyiapkan pintu air untuk mengendalikan aliran. Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik sodetan tetap berjalan, tetapi alirannya belum dibuka penuh sebelum sungai di wilayah penerima dinormalisasi.

Penanganan selanjutnya diarahkan pada normalisasi sungai. Tahap ini juga berkaitan dengan persoalan sosial di kawasan terdampak, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian.

Aulia mengapresiasi Wali Kota Samarinda Andi Harun yang datang langsung ke Kukar untuk melihat kondisi lapangan dan membahas persoalan tersebut bersama. Menurutnya, penanganan sodetan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat di kedua wilayah.

Aulia berharap tim yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dapat segera bekerja menjalankan hasil kesepakatan. Pemprov Kaltim akan menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan berikutnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Andi, pintu air menjadi solusi jangka pendek untuk mengendalikan debit dari sodetan. “Selama normalisasi Sungai Loa Janan Ulu belum dilakukan, aliran melalui sodetan tidak akan dibuka penuh,” ujar Andi.

Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim dan BWS akan membahas normalisasi sungai secara bersama.

Pembahasan teknis tersebut dijadwalkan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah menargetkan penanganan yang lebih menyeluruh dapat direalisasikan pada 2027.

Kesepakatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan penanganan banjir di kawasan Loa Janan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Kukar maupun Samarinda. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com