Langkah Nyata Tertib Aset Negara, Kantor Pertanahan Kota Samarinda Serahkan Dua Sertipikat untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Langkah Nyata Tertib Aset Negara, Kantor Pertanahan Kota Samarinda Serahkan Dua Sertipikat untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

HARIANKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan dua sertipikat aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlokasi di Kelurahan Air Hitam.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Samarinda diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama jajaran staf terkait.

Penyerahan dua sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki instansi pemerintah.

Dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset negara dapat semakin tertib, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Melalui sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan seluruh instansi pemerintah, diharapkan proses sertipikasi aset negara dapat terus berjalan secara optimal demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik. (MP)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com