
HARIANKALTIM.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati, memberikan pandangan positif terkait proses akreditasi pelayanan dasar di bidang kesehatan.
Menurutnya, akreditasi bukan hanya peraturan lokal dari provinsi, melainkan sebuah keharusan nasional.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kesehatan, salah satu cara yang dilakukan itu meningkatkan sertifikasi,” tuturnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kaltim.
Ia menjelaskan, proses akreditasi merupakan suatu langkah yang bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan seperti puskesmas memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini pun melibatkan tidak hanya ketersediaan peralatan medis yang memadai, tetapi juga sumber daya manusia yang kompeten. Puji Setyowaty menekankan bahwa memiliki peralatan medis yang canggih saja tidak cukup; tenaga medis yang terampil untuk mengoperasikannya juga sangat penting.
Politisi Demokrat ini memandang akreditasi pelayanan dasar sebagai kewajiban yang harus diikuti. Dengan adanya akreditasi, masyarakat dapat mendekatkan diri pada pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sehingga hal ini membantu mencegah penumpukan di rumah sakit, karena puskesmas dapat menjadi pintu pertama di mana masyarakat dapat mengeluhkan masalah kesehatan mereka.
Puji Setyowaty juga menyoroti pentingnya puskesmas yang ditempatkan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya fasilitas kesehatan tersebut di dekatnya, masyarakat lebih mudah untuk mengakses perawatan ketika mereka membutuhkannya. Misalnya, ketika ada kebutuhan untuk perawatan jantung, puskesmas dapat memberikan rujukan pertama sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.
“Kalau faskes sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka masyarakat juga yang dimudahkan,” tutupnya. (ADV/MAY)