HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin mengatakan pihaknya menyambut baik sahnya Perda ini dan meminta agar perempuan mengambil peran yang lebih aktif dalam dunia politik.
Ia menekankan bahwa partisipasi perempuan dalam dunia politik harus diperkuat, terutama setelah disahkannya Undang-Undang tentang Partai Politik (Perpol) yang mewajibkan minimal 30% perwakilan perempuan. Dalam pemilihan umum, setidaknya 30% dari calon legislatif diharapkan adalah perempuan.
“Perda ini menjadi fondasi awal untuk mendorong perempuan agar aktif dalam pembangunan di Kaltim, khususnya dalam dunia politik,” ujarnya.
Salehudin melihat Perda ini sebagai langkah awal untuk mendorong peran perempuan dalam politik, membawa gagasan dan kebijakan yang lebih memperhatikan perempuan.
Selain itu,Ia juga menekankan pentingnya percepatan kesetaraan gender di Kaltim. Dia berharap agar dalam waktu tiga minggu hingga tiga bulan ke depan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait revisi PUG dapat disusun dan menjadi panduan penting dalam proses pembangunan.
“Tugas kita juga adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PUG ini, melalui lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A), komunitas, dan kebijakan pembangunan yang mendukung kesetaraan gender,” tambahnya.
Salehuddin berharap bahwa dengan disahkannya Perda ini, akan terbuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk mengambil peran penting sebagai penggerak atau bahkan pemimpin di pemerintahan daerah.
“Perda ini sebagai pondasi awal untuk memberikan fasilitas kepada perempuan sebagai subyek Pembangunan,” pungkasnya. (ADV/MAY)