HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (10/4/2025) di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, serta dihadiri jajaran kepala OPD dan camat, baik secara langsung maupun daring.
Sunggono menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK merupakan indikator kinerja pejabat dan OPD. Ia juga meminta seluruh pejabat menunda perjalanan dinas selama masa pemeriksaan, demi kelancaran proses konfirmasi data dan dokumen.
“Khusus camat dengan wilayah kelurahan banyak, mohon tunjuk pejabat yang kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa di lapangan,” imbaunya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Hadianto Dedi Setiawan menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari hingga 9 Mei 2025. Pemeriksaan ini bertujuan menguji kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas pengendalian internal.
“Fokus kami adalah pada kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024,” ujarnya. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

