HARIANKALTIM.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Bapenda Bahari Jokosusilo menandatangani kesepakatan bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Samarinda, Jumat (28/2/2025).
Perjanjian kerja sama ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UP3 Samarinda dan turut dihadiri manajemen PLN dari wilayah Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah Kukar.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang berkaitan dengan listrik.
“Kami ingin kolaborasi ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Hendra.
Akhmad Taufik menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum dan tata kelola yang lebih transparan.
“Dengan adanya legalitas kerja sama ini, kita harapkan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor kelistrikan dapat berjalan lebih baik, efektif, dan akuntabel,” tegasnya. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

