HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat kelembagaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melalui pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kukar masa bakti 2026–2031 dan Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI masa bakti 2023–2028, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kukar masa bakti 2026–2031 yang diketuai Dr H Sunggono.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pengukuhan Pengurus Daerah BAPOR KORPRI Kukar melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk masa bakti 2023–2028. Kepengurusan tersebut dipimpin Aji Ali Husni.
Pengukuhan pengurus BAPOR dilakukan Ketua Dewan Pengurus BAPOR KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kukar Dr H Sunggono membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar. Sambutan itu menekankan pentingnya KORPRI sebagai wadah penguatan profesionalisme, integritas, dan pengabdian ASN.
KORPRI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. “Karena itu, kepengurusan baru didorong menyusun program kerja yang terukur, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain penguatan organisasi KORPRI, keberadaan BAPOR memiliki peran dalam mengembangkan potensi olahraga di kalangan ASN.
BAPOR KORPRI menjadi wadah pembinaan minat, bakat, dan prestasi olahraga anggota. Melalui organisasi ini, kegiatan olahraga diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Pergantian kepengurusan melalui mekanisme PAW dilakukan untuk mengoptimalkan jalannya organisasi.
Dengan kepengurusan baru di bawah pimpinan Aji Ali Husni, BAPOR diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan olahraga serta mengoptimalkan dukungan administrasi dan operasional program.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menekankan bahwa amanah dalam organisasi KORPRI bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur.
Ia juga mengingatkan pentingnya kontribusi KORPRI dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


