HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Ini menjadi kali ketujuh berturut-turut Kukar mendapat penghargaan prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Turut hadir Sekda Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, dan jajaran OPD.
Suharyanto mengapresiasi capaian Kukar, namun mengingatkan agar WTP tidak dimaknai sebagai jaminan bebas dari masalah. “Opini WTP harus menjadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun semua entitas di Kaltim mendapat WTP, masih terdapat 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, termasuk di antaranya pembayaran ganda, pelanggaran Perpres 33/2020 tentang honorarium, serta pengelolaan hibah yang belum optimal.
“Ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan harus segera diperbaiki agar tidak menjadi catatan dalam audit tahun berikutnya,” ujarnya.
Bupati Edi menyampaikan komitmen Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

