HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menyerahkan 34 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Acara berlangsung di Kantor BUMN Tenggarong, Selasa (15/4/2025).
Dafip menegaskan, sertifikasi halal adalah bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat daya saing UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. “Label halal memberi rasa aman bagi konsumen Muslim, sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar global,” jelasnya.
Ia menambahkan, produk bersertifikat halal memiliki nilai tambah di tengah persaingan pasar dan menjadi syarat penting dalam mematuhi regulasi serta mendapatkan dukungan pembinaan, pelatihan, dan pendanaan.
“Proses sertifikasi ini mencerminkan keseriusan UMKM dalam menjaga mutu dan kehalalan produk,” ujar Dafip, seraya mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melalui proses mulai dari pendaftaran hingga audit halal.
Dafip berharap langkah ini mendorong kemandirian UMKM Kukar dan menjadikan mereka lebih profesional dan kompetitif di industri halal nasional maupun internasional. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

