HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmen mendukung penataan wilayah Ibu Kota Negara (IKN), termasuk percepatan batas delineasi di 15 desa/kelurahan Kukar yang terdampak.
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat Rakor Penegasan Batas IKN di Desa Batuah, Loa Janan, Rabu (4/6/2025), menegaskan bahwa Kukar telah menyiapkan regulasi dan mendorong kelancaran program Otorita IKN. “Pemkab Kukar ikut aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Tiga wilayah seperti Desa Tani Harapan, Teluk Dalam, dan Dondang, mayoritas berada dalam wilayah IKN, sehingga namanya akan digunakan oleh otorita. Sementara, Desa Batuah dibagi: 60% untuk IKN, 40% tetap di bawah Kukar.
Direktur Pengendalian OIKN, Kuswanto, menyebut delapan desa/kelurahan tetap di Kukar karena seluruh wilayahnya di luar delineasi. Tiga wilayah lain seperti Muara Jawa Ulu, Pesisir, dan Tengah masuk penuh ke wilayah IKN.
Ia juga menyarankan agar Kecamatan Muara Jawa, yang tersisa dua kelurahan, digabung ke Kecamatan Sanga Sanga, dan Pemkab Kukar diminta menyesuaikan regulasi administratif dampak IKN.
Acara ditutup dengan kunjungan lapangan ke titik batas wilayah Kukar-IKN. Hadir pula perwakilan Disdukcapil, DPMD, kecamatan, TNI, Polri, dan kepala desa. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

