HARIANKALTIM.COM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025). Pertemuan ini membahas sosialisasi Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Dafip menyambut baik pertemuan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga Bahasa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi. “Ini langkah penting untuk menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Asep Juanda menjelaskan, regulasi baru ini mempertegas posisi Bahasa Indonesia sebagai simbol negara yang harus dijaga kedaulatannya, termasuk penempatan prioritas bahasa dalam papan informasi publik. Ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat ikut aktif dalam menjaga dan memartabatkan bahasa negara.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Kukar menandatangani Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

