HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Salah satunya melalui sosialisasi aplikasi Presensi ASN Terintegrasi dan Dinamis (PRAKTIS) kepada aparatur di tingkat kecamatan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar melaksanakan sosialisasi tersebut secara bertahap. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Loa Kulu pada Selasa (3/11/2026), kemudian berlanjut ke Kecamatan Sebulu pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada aparatur mengenai penggunaan aplikasi PRAKTIS.
Materi sosialisasi mencakup tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme presensi, serta pelaporan apabila ditemukan kendala dalam proses absensi. Peserta juga mendapatkan kesempatan mempraktikkan penggunaan aplikasi secara langsung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar membangun sistem administrasi kehadiran yang lebih tertib, terukur, dan berbasis digital.
Aplikasi PRAKTIS merupakan sistem presensi ASN yang dikembangkan untuk mendukung pencatatan kehadiran secara elektronik. Penggunaannya memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan verifikasi lokasi kerja.
Melalui sistem tersebut, pencatatan kehadiran diharapkan lebih akurat dan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan presensi. Data kehadiran juga menjadi salah satu instrumen pendukung pengawasan kedisiplinan pegawai.
Kepala BKPSDM Kukar, Rendra Abadi, sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan PRAKTIS tidak sekadar mencatat kehadiran pegawai.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengawasan oleh atasan langsung. “Dengan demikian, pegawai yang melakukan absensi tetapi tidak menjalankan tugas tetap dapat dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, kedisiplinan ASN tidak cukup diukur dari keberhasilan melakukan presensi. Kehadiran harus sejalan dengan pelaksanaan tanggung jawab dan pekerjaan sesuai tugas masing-masing.
Penerapan sistem digital juga membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi penting agar pegawai memahami prosedur penggunaan aplikasi, termasuk langkah yang harus dilakukan ketika mengalami kendala teknis.
Pemkab Kukar berharap pemanfaatan PRAKTIS dapat memperkuat budaya kerja disiplin, meningkatkan akuntabilitas administrasi, serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.
Digitalisasi kepegawaian pada akhirnya bukan semata-mata tentang penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, teknologi diharapkan menjadi instrumen untuk membangun aparatur yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

