Revolusi Kesehatan di Kaltim, Pembentukan UPTD Farmasi Tahun 2024

Revolusi Kesehatan di Kaltim, Pembentukan UPTD Farmasi Tahun 2024

HARIANKALTIM.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap meresapi era baru dalam pelayanan kesehatan dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi pada tahun 2024.

Kepala Dinkes Kaltim menyebut langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan kuantitas obat serta perbekalan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami telah menyiapkan langkah awal dengan menyusun payung hukum untuk mendirikannya,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat merespons krisis ketersediaan vaksin dan obat-obatan yang masih menjadi permasalahan utama di Kaltim.

Masalah tersebut terkait dengan ketidakadaan UPTD Instalasi Farmasi yang memiliki peran strategis dalam mengelola dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan di daerah.

UPTD ini memiliki tugas pokok meliputi penerimaan, pemeliharaan, pendistribusian, pencatatan, pendataan, dan pengawasan terkait ketersediaan serta penggunaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan.

“Hingga kini, penyediaan vaksin dan obat-obatan masih diurus oleh gudang farmasi milik Dinkes Kaltim. Namun, pendekatan ini tidak cukup fleksibel karena hanya terbatas pada penyimpanan tanpa analisis mendalam,” imbuhnya.

Dengan pembentukan UPTD Instalasi Farmasi, Kaltim merancang pondasi baru untuk meningkatkan efisiensi dan ketanggapan terhadap kebutuhan masyarakat akan obat dan vaksin.

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan analisis dan evaluasi terkait penggunaan obat dan vaksin, sehingga memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat Kalimantan Timur. (ADV/YSN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com