HARIANKALTIM.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Senin (28/4/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Rapat paripurna dipimpin Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Aini Farida, serta dihadiri jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi kerja keras DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan pembangunan tahun lalu. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan, khususnya yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, telah terakomodasi dalam program prioritas Pemkab Kukar Tahun Anggaran 2025.
“Mulai dari pembangunan jembatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana-Muara Badak, akses jalan di Sebelimbingan, hingga pengembangan RSUD di Tenggarong, Muara Badak, dan Marang Kayu, semuanya telah masuk dalam rencana kerja tahun ini,” ungkap Sunggono.
Sementara itu, Junadi menuturkan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menambahkan, pembahasan LKPJ telah dimulai sejak penyampaian resmi pada Paripurna ke-4 tanggal 24 Maret 2025, kemudian dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Harapan kami, rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menjunjung prinsip good governance dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

