HARIANKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H. Sunggono menghadiri acara pembahasan usulan Sekolah Rakyat sekaligus penandatanganan Berita Acara Klarifikasi di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (21/04/2025).
Turut hadir mendampingi, Plt Kadis Sosial Kukar Yuliandris Suherman, Kabid Aset BPKAD Toni Bowo Satoto, serta perwakilan dari Bappeda Kukar dan dinas teknis lainnya.
Dalam keterangan resminya, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat—program unggulan Kabinet Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto—melalui Dinas Sosial.
“Ada tiga lokasi yang kami usulkan, yakni dua di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu dan satu di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak,” jelasnya.
Proses verifikasi proposal tersebut telah dilakukan oleh tim lintas kementerian, termasuk dari Kemensos, Kemendagri, KemenPUPR, Kemendikbudristek, Kemenag, dan ATR/BPN. Hasilnya, Kukar dinyatakan layak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemensos RI pun menyatakan kesiapan mendampingi daerah dalam persiapan teknis, seperti legalitas lahan, rekrutmen siswa dan guru, hingga dukungan infrastruktur.
“Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat. Mereka akan tinggal, belajar, dan dibina secara komprehensif untuk memutus mata rantai kemiskinan,” tegas Sunggono.
Program ini juga akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar seleksi siswa dilakukan secara objektif dan transparan.
Pemerintah pusat melalui APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran bagi pengembangan Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari strategi besar peningkatan kualitas SDM nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Ini bukan hanya tentang pendidikan gratis. Ini adalah langkah nyata memuliakan warga kurang mampu dan membuka jalan mobilitas sosial lintas generasi,” pungkas Sunggono. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

