HARIANKALTIM.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, SE, MM, Ak.CA melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Kerayan Bual Bual, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Sabtu, (27/5/2023) siang.
Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber yakni Aliyah (swasta) itu, disambut antusias warga masyarakat setempat.
Sedangkan Siti Rizky Amalia dalam sambutannya, menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga.
“Masyarakat dalam dukungan membangun ketahanan keluarga, punya peran untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun munuturkan kalau masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Sehingga sistem dalam kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
“Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” pungkasnya. (ADV/RED)