Kukar  

Tak Berhenti di Bantuan, Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Lanjutan Korban Kebakaran

Tak Berhenti di Bantuan, Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Lanjutan Korban Kebakaran

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan penanganan lanjutan bagi warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Penanganan tidak hanya berupa bantuan logistik. Pemkab Kukar juga memetakan kebutuhan masing-masing keluarga, termasuk tempat tinggal sementara, dokumen kependudukan, serta kebutuhan anak sekolah dan kelompok rentan.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (5/10/2026) tersebut berdampak terhadap sekitar 151 jiwa dan puluhan bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Pada Selasa (6/10/2026), Pemkab Kukar meninjau langsung lokasi untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap. “Pemerintah terlebih dahulu memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, kemudian memetakan kebutuhan setiap keluarga untuk penanganan berikutnya,” ujarnya.

Dukungan awal diberikan melalui bantuan logistik dan penyediaan dapur umum. Dinas Sosial Kukar bersama Tagana dikerahkan untuk membantu menyiapkan makanan bagi warga terdampak.

Dapur umum disiapkan untuk memenuhi kebutuhan makan warga sampai kondisi di lokasi lebih stabil.

Pemkab Kukar juga menyiapkan opsi tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Sejumlah fasilitas, termasuk masjid, bangunan pemerintah dan sekolah, dipetakan untuk melihat kemungkinan penggunaannya sesuai kebutuhan warga.

Selain kebutuhan pangan dan tempat tinggal, pemerintah memperhatikan dokumen kependudukan warga yang ikut terbakar. Disdukcapil Kukar akan membantu proses penerbitan kembali dokumen tersebut.

Pendataan juga dilakukan terhadap kelompok rentan, termasuk anak sekolah dan lanjut usia. Kebutuhan perlengkapan sekolah, seperti seragam dan sepatu, turut diidentifikasi untuk melihat kemungkinan bantuan lanjutan.

Kebakaran di kawasan permukiman tersebut juga menjadi bahan evaluasi Pemkab Kukar, terutama terkait akses menuju lokasi.

Akses jalan yang terbatas dapat menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau titik api. Kondisi itu mendorong Pemkab Kukar mengevaluasi penataan kawasan bersama perangkat daerah terkait.

Selain akses kendaraan darurat, pemerintah juga melihat kebutuhan hidran dan sumber air alternatif untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Akhmad Taufik menyebut evaluasi tersebut diperlukan agar akses pemadam lebih mudah dan sumber air tersedia ketika terjadi kebakaran.

Penanganan pascakebakaran juga membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk masyarakat dan relawan di lingkungan permukiman.

Pemkab Kukar memastikan pendataan korban terus dilakukan. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan bantuan lanjutan bagi warga terdampak. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com