HARIANKALTIM.COM – Polda Kaltim melalui Direktorat Lalu-Lintas akan melakukan pembatasan kendaraan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Pembatasan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan menuju Istana Negara sebagai titik lokasi upacara peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Mohammad Roni Mustofa, di Balikpapan, Kamis (25/07/2024).
Dia menyebutkan, pembatasan itu mulai berlaku tepatnya tiga hari menjelang upacara perayaan HUT RI di Kota Nusantara terkhusus untuk roda empat maupun roda enam.
Roni menjelaskan untuk rute keberangkatan tamu Very-Very Important Person (VVIP) maupun Very Important Person (VIP) serta para undangan lainnya melintasi tol IKN seksi 3A serta seksi 3B
“Untuk seksi 3A yaitu dari Karang Joang menuju pelabuhan KKT Kariangau, sementara untuk tol seksi 3B dari KKT Kariangau melintasi simpang Tempadung,” terangnya.
Berikutnya para tamu itu akan masuk ke Jembatan Pulau Balang, Simpang Rico, Simpang Pemaluan, dan masuk ke Sumbu Kebangsaan Barat sebagai lokasi drop para tamu undangan.
Menurut Roni, dalam pengantaran tamu meskipun telah dilakukan pembatasan namun tetap berpotensi kepadatan kendaraan khususnya pada daerah persimpangan.
“Antisipasi kami akan memecah personel baik dari anggota kami, Sabhara, maupun dari Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya.
Roni mengatakan, dari Polda Kaltim sudah memetakan seluruh rute keberangkatan, dan juga kepulangan tamu VIP, VVIP, dan masyarakat undangan.
“Para personel Ditlantas Polda Kaltim akan ditempatkan di titik-titik tertentu yang lokasinya sudah ditentukan,” sebutnya.
Secara garis besar, kata Roni, Polda Kaltim menyatakan kesiapannya dalam mengamankan rute jalan yang akan digunakan tamu dan undangan pada pelaksanaan HUT RI di IKN Nusantara nanti. (ANT)