Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Penegakan Hukum ODOL Harus Ditingkatkan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Penegakan Hukum ODOL Harus Ditingkatkan

HARIANKALTIM.COM – Wakil Ketua DPRD Kaltim menyoroti maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Kaltim. Samsun meminta agar seluruh pihak terkait dan masyarakat dapat menaati perda yang berlaku untuk menjaga keselamatan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun menyayangkan masih maraknya pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalan-jalan provinsi. Ia menilai, pelanggaran tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pemerintah daerah sudah membuat peraturan daerah (perda) terkait penggunaan jalan umum, termasuk untuk kendaraan yang mengangkut kelapa sawit dan batu bara. Perda ini penting untuk menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.

Samsun menegaskan jalan-jalan yang ditetapkan khusus bagi kendaraan ODOL bukanlah jalur biasa. Jalan-jalan tersebut dibangun dengan standar khusus untuk menahan beban berat kendaraan ODOL.

“Pemilik kendaraan yang melanggar peraturan dengan melintasi jalan umum berisiko mengalami kerugian serius, terutama jika terjadi kecelakaan,” katanya.

Lebih lanjut, Samsun mengatakan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ODOL.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran ODOL,” tegasnya.

Selain itu, Samsun juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya memperkuat Satpol PP dalam menjalankan peraturan ini secara maksimal.

“Kami sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja,” jelasnya.

Politisi PDI-P ini berharap dengan penerapan Perda yang berlaku otomatis permasalahan ODOL di Kaltim dapat segera diatasi.

“Ini berkaitan dengan penindakan dan pelaksanaan perda, supaya tidak mandul,” pungkasnya. (ADV/MAY)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com