Warga Kini Bisa Laporkan Tambang Ilegal Lewat Kanal Resmi Dinas ESDM Kaltim, Begini Caranya

Warga Kini Bisa Laporkan Tambang Ilegal Lewat Kanal Resmi Dinas ESDM Kaltim, Begini Caranya

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.

Kini, masyarakat tak perlu bingung harus mengadu ke mana. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim telah menyediakan kanal resmi pengaduan masyarakat yang bisa diakses secara daring (online) maupun luring (offline).

Menurut Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, sejak kanal pengaduan ini dibuka, delapan laporan telah diterima dan diverifikasi.

Tiga di antaranya telah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan saat ini tengah dalam proses penegakan oleh aparat berwenang.

“Kami sangat terbantu dengan peran aktif masyarakat. Yang penting, laporan disertai bukti lokasi dan dokumentasi aktivitas tambang. Sisanya kami akan teruskan dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

CARA MELAPOR
Masyarakat dapat menyampaikan laporan tambang ilegal melalui beberapa saluran resmi berikut:

  1. Website Resmi Dinas ESDM Kaltim
    Akses situs esdm.kaltimprov.go.id, lalu cari menu Pengaduan Masyarakat. Formulir laporan tersedia dan bisa diisi lengkap dengan bukti foto, video, atau titik koordinat lokasi.
  2. SP4N-Lapor!
    Layanan nasional yang bisa diakses melalui lapor.go.id. Pilih instansi Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan tulis laporan Anda.
  3. Call Center ESDM 136
    Warga juga bisa melaporkan langsung melalui panggilan ke nomor 136, pusat informasi nasional sektor energi dan mineral.
  4. Media Sosial Resmi
    Beberapa laporan juga bisa dikirim melalui akun media sosial resmi Dinas ESDM Kaltim, seperti Instagram atau Facebook, dengan mencantumkan informasi dan bukti yang jelas.

Kenapa Laporan Warga Penting?
Penindakan terhadap tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada proses hukum yang didukung oleh bukti lapangan. Di sinilah laporan warga menjadi krusial.

“Kami sudah petakan lebih dari 100 titik tambang ilegal di Kaltim. Tapi untuk menindak, harus ada bukti dan koordinasi dengan penegak hukum. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bergerak optimal,” tambah Bambang. (ZYN/ADV/DISKOMINFO)

ENGLISH VERSION
The Provincial Government of East Kalimantan continues to demonstrate its strong commitment to eradicating illegal mining activities.

Today, the public no longer needs to be confused about where to report such activities. The East Kalimantan Energy and Mineral Resources Office (ESDM Kaltim) has officially launched a public complaint channel that can be accessed both online and offline.

According to the Head of ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, eight public reports have been received and verified since the channel was opened.

Three of these reports have met the criteria for legal violations and are currently being processed by the relevant law enforcement authorities.

“We are greatly supported by the public’s active participation. The key is submitting reports that include location details and documentation of the mining activities. We will handle the rest and coordinate with law enforcement,” Bambang explained.


How to Report Illegal Mining

The public can report illegal mining through the following official channels:

  1. Official Website of ESDM Kaltim
    Visit esdm.kaltimprov.go.id and look for the Pengaduan Masyarakat (Public Complaints) menu. A reporting form is available and can be filled out with photo or video evidence and location coordinates.
  2. SP4N-Lapor!
    This is a national complaint platform accessible at lapor.go.id. Choose Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur as the receiving agency and write your report.
  3. ESDM Call Center – 136
    Reports can also be submitted via phone call to 136, the national call center for the energy and mineral sector.
  4. Official Social Media Accounts
    Complaints may also be submitted via ESDM Kaltim’s official social media accounts, such as Instagram or Facebook, by including clear information and evidence.

Why Public Reports Matter

Illegal mining enforcement cannot be carried out arbitrarily. It requires a legal process supported by strong evidence gathered from the field. That’s where public reports play a critical role.

“We’ve already mapped over 100 illegal mining points across East Kalimantan. But enforcement depends on clear evidence and coordination with authorities. Without public support, we cannot act effectively,” Bambang added.
(ADV/RED3/b)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com