HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur resmi menetapkan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030.
Penetapan ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait sengketa Pilgub Kaltim 2024, sehingga memastikan hasil pemilihan sah secara hukum.
Menanggapi putusan tersebut, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pemerintahannya akan langsung bergerak cepat, terutama dalam pengelolaan dana untuk pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
“Dengan adanya kepastian hukum dari MK, kini saatnya kita bekerja. Fokus utama kami adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Rudy dalam pidato perdananya usai penetapan di Samarinda, Kamis (06/02/2025).
Rudy menjelaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan akan difokuskan pada pendidikan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan UMKM.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki potensi ekonomi besar, terutama dengan adanya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rudy memastikan bahwa program akselerasi pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan segera dimulai.
Menutup pidatonya, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam menciptakan Kalimantan Timur yang lebih sejahtera.
Ia juga membuka ruang bagi kritik yang membangun agar kebijakan yang diterapkan bisa lebih efektif.
“Putusan MK sudah final, sekarang saatnya bersatu. Kritik membangun sangat kami butuhkan untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama mengawal pembangunan Kaltim menuju kesejahteraan,” pungkasnya. (RED)







