Kadiskominfo Kaltim Serukan Perang Terhadap Doxing, Ingatkan Pencapaian Kebebasan Pers

Kadiskominfo Kaltim Serukan Perang Terhadap Doxing, Ingatkan Pencapaian Kebebasan Pers

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal, menanggapi maraknya praktik doxing yang kini semakin mengkhawatirkan.

Doxing adalah tindakan penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin dengan tujuan mendiskreditkan atau mengintimidasi individu, termasuk jurnalis.

Faisal mengutuk perilaku ini dan menegaskan perlunya upaya bersama untuk melawannya.

“Terkait doxing, saya mengutuk perilaku ini. Kita harus memeranginya bersama-sama. Saya akan selalu berdiri bersama kawan-kawan jurnalis,” ujar Faisal dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur, Selasa (27/5/2025).

Ia menekankan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, agar kekerasan digital terhadap jurnalis bisa dicegah. Menurutnya, membiarkan praktik semacam ini merusak ekosistem demokrasi yang sehat.

“Membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama dengan merusak ekosistem demokrasi. Ketika pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Faisal juga mengingatkan penghargaan atas pencapaian Provinsi Kaltim dalam Indeks Kebebasan Pers yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Dalam lima tahun terakhir, Kaltim selalu berada di tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers, bahkan menempati peringkat satu nasional selama dua tahun berturut-turut.

“Kaltim selalu berada di tiga besar nasional. Dua tahun berturut-turut, kita peringkat satu, dan tahun lalu peringkat dua,”

Faisal menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder media di Kaltim.

“Kebebasan pers ini bukan hanya karya pemerintah, tetapi juga hasil dari seluruh masyarakat dan stakeholder yang terlibat,” ujarnya.

Meski ada tantangan kecil dalam dinamika pers, Faisal menambahkan bahwa secara umum Kaltim berada dalam kondisi yang terbuka terhadap kritik dan mendukung kebebasan pers.

“Kita merasa nyaman di Kaltim, dan kebebasan itu bisa dirasakan oleh media dan masyarakat. Kami berharap kondisi ini terus terjaga agar Kaltim tetap menjadi wilayah yang kondusif bagi kebebasan berbicara dan berpendapat,” tutup Faisal. (ZYN/ADV/DISKOMINFO)

ENGLISH VERSION
The Head of the Communication and Informatics Department of East Kalimantan, H. Muhammad Faisal, responded to the increasing concern over the practice of doxing.

Doxing is the act of spreading someone’s personal information without permission, with the intent to discredit or intimidate the individual, including journalists.

Faisal condemned this behavior and emphasized the need for collective efforts to combat it.

“Regarding doxing, I condemn such behavior. We must fight it together. I will always stand with my journalist colleagues,” said Faisal during the Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur on Tuesday (27/5/2025).

He emphasized the importance of protecting personal data, starting with oneself and those closest to us, to prevent digital violence against journalists. According to him, allowing such practices undermines a healthy democratic ecosystem.

“Allowing digital violence against journalists is the same as destroying the democratic ecosystem. When the press is silenced, the public loses access to objective information, which is crucial for decision-making,” he continued.

Faisal also reminded everyone to recognize the achievement of East Kalimantan in the Press Freedom Index issued by the Press Council.

In the last five years, East Kalimantan has consistently ranked in the top three nationally in the Press Freedom Index, even securing the top position for two consecutive years.

“East Kalimantan has always been in the top three nationally. For two years in a row, we were ranked first, and last year we were ranked second,” Faisal stated.

He emphasized that this achievement is the result of collaboration between the government, the community, and media stakeholders in East Kalimantan.

“This press freedom is not only the work of the government but also the result of the entire community and the stakeholders involved,” he said.

Although there are small challenges in the dynamics of the press, Faisal added that, in general, East Kalimantan remains open to criticism and supports press freedom.

“We feel comfortable in East Kalimantan, and that freedom is felt by both the media and the public. We hope that this condition continues to be maintained so that East Kalimantan remains a conducive region for freedom of speech and opinion,” Faisal concluded. (ADV/RED1/i)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com