HARIANKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama DPRD Kota Samarinda menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (23/4/2025).
Penandatanganan ini menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dan akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan strategis.
“Setelah ini, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Andi Harun usai acara.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari membacakan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan lintas komisi terhadap dokumen RPJMD, di antaranya:
Optimalisasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP)
Penguatan kapasitas aparatur dan sistem informasi
Pengelolaan data kependudukan dan keamanan situs resmi pemerintah
Transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan
Penyusunan perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu
Penyediaan wifi gratis di layanan publik
Pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, Tanah Merah, dan Loa Buah
Dalam sambutannya, Celni menekankan pentingnya pemerataan pembangunan untuk menciptakan kota yang adil dan berdaya saing.
RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah, serta berpedoman pada RPJP Daerah dan RPJMN. Dokumen ini juga menjadi dasar pelaksanaan, evaluasi, dan koordinasi lintas sektor pembangunan. (ADV/RED)

