Jumlah Siswa Baru SMPN 10 Samarinda Bisa Berubah, Kepsek: Tergantung Hasil Kenaikan Kelas

Jumlah Siswa Baru SMPN 10 Samarinda Bisa Berubah, Kepsek: Tergantung Hasil Kenaikan Kelas

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Jumlah murid baru yang diterima di SMP Negeri 10 Samarinda pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berpotensi berubah dari daya tampung yang telah diumumkan sekolah.

Dalam poster pengumuman SPMB 2026, SMPN 10 Samarinda mencantumkan daya tampung sebanyak 340 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel) dengan rata-rata 34 siswa per kelas.

Namun, Kepala SMPN 10 Samarinda, Tuti Susandra Dewi, mengatakan jumlah tersebut masih bergantung pada hasil kenaikan kelas siswa tahun ajaran berjalan.

“Karena seandainya ada siswa kami yang tidak naik kelas, itu akan mengurangi dari daya tampung,” kata Tuti kepada Hariankaltim.com, Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, siswa yang tidak naik kelas tetap akan menempati rombel pada tahun ajaran berikutnya sehingga jumlah murid baru yang diterima harus disesuaikan.

“Misalnya ada tiga siswa yang tidak naik, berarti yang kita terima hanya 337. Tidak 340,” ujarnya.

Tuti menjelaskan, kepastian jumlah siswa yang tidak naik kelas baru diketahui setelah proses penetapan kenaikan kelas selesai. “Nanti di tanggal 19 (Juni) akan kelihatan,” katanya.

ATURAN BARU
Selain daya tampung, Tuti juga menjelaakan ketentuan baru dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026 terkait penduduk non permanen.

Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa penduduk pendatang yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dapat meminta surat keterangan penduduk non permanen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Tuti, ketentuan tersebut merupakan aturan baru yang mulai diterapkan pada SPMB tahun ini.

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan surat keterangan penduduk non permanen tidak serta-merta menghapus syarat domisili yang telah diatur dalam juknis.

“Karena ini kan ketentuan tambahan. Di atasnya tentunya harus terpenuhi kan. Di antaranya yang satu tahun (berdomisili di Samarinda),” katanya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan sekolah, kuota 340 siswa tersebut dibagi ke dalam lima jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebanyak 170 siswa, jalur afirmasi 68 siswa, jalur prestasi akademik 68 siswa, jalur prestasi nonakademik 17 siswa, serta jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 17 siswa.

Penelusuran media ini pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) rombongan belajar menunjukkan SMPN 10 Samarinda memiliki 30 rombel. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com