HARIANKALTIM.COM – Petugas keamanan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Safruddin Qosim, tewas tertimpa pagar besi di area operasional perusahaan di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (03/11/2026).
Warga Samarinda itu bukan korban pertama kecelakaan fatal di lingkungan perusahaan migas tersebut.
Penelusuran Hariankaltim.com terhadap dokumen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan dua kecelakaan kerja di PHSS pada 2020 dan 2022. Keduanya merenggut nyawa pekerja.
Insiden terbaru terjadi saat Safruddin bertugas di area pengisian bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan informasi kepolisian, korban diduga hendak menarik pagar untuk menutup akses masuk.
Namun, roda bagian bawah pagar terlepas dari rel hingga konstruksi besi itu ambruk dan menimpanya. Korban ditemukan meninggal dunia. Penyebab pasti kejadian telah diselidiki aparat berwenang.
DUA KECELAKAAN FATAL
Kecelakaan fatal pertama terjadi pada 4 November 2020. Seorang pekerja kontraktor PHSS mengalami kecelakaan saat melakukan pengecoran beton di area Badak Plant.
Atlas Keselamatan Migas 2022 terbitan Ditjen Migas mengungkap, lengan kanan korban terkena mesin concrete mixer yang sedang beroperasi. Setelah mendapat pertolongan di klinik perusahaan, korban dirujuk ke rumah sakit di Samarinda. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat henti jantung saat menjalani penanganan medis.
Investigasi Ditjen Migas menemukan sejumlah kelemahan K3, antara lain tidak adanya pelindung mesin berputar, prosedur kerja tidak lengkap, serta lemahnya koordinasi dan komunikasi.
Selain itu, truk mixer telah dimodifikasi dengan penambahan hopper tanpa dokumen Management of Change (MoC). Job Safety Analysis (JSA) juga belum mengidentifikasi secara spesifik bahaya mesin yang berputar.
Kecelakaan fatal kembali terjadi pada 7 Desember 2022. Laporan Kinerja Ditjen Migas 2022 mencatat seorang pekerja PHSS meninggal akibat tersengat listrik saat memegang kabel terkelupas.
Peristiwa itu menjadi satu dari dua kecelakaan fatal dalam kegiatan usaha hulu migas sepanjang 2022. Satu kejadian lainnya menimpa pekerja PetroChina International Jabung Ltd pada 18 Desember 2022.
Dengan demikian, terdapat dua catatan kecelakaan fatal di PHSS sebelum insiden yang menewaskan Safruddin pada November 2026 ini.
KLAIM JAM KERJA SELAMAT
Di sisi lain, PHSS pernah melaporkan capaian keselamatan kerja positif. Dalam laporan tahunan 2021, perusahaan mencatat Total Recordable Injury Rate (TRIR) sebesar 0,18, di bawah batas toleransi 0,53. PHSS juga melaporkan nihil kecelakaan dengan 2.663.632 jam kerja selamat.
Dalam publikasi kinerja semester pertama 2025, perusahaan mengklaim mencapai 42.451.123 jam kerja selamat hingga akhir Juni, tanpa recordable incident.
JANJI EVALUASI
Terkait insiden terbaru ini, Manager Communication Relations and CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Doni Indrawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Pertamina kepada media menyatakan telah memberikan penanganan medis setelah menerima laporan. PHSS juga mendukung penyelidikan kepolisian dan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh.
Namun, perusahaan masih perlu menjelaskan kondisi pagar sebelum kejadian, riwayat pemeriksaan, dan jadwal pemeliharaannya.
Sejumlah komentar di media sosial menyebut pagar tersebut sudah lama bermasalah dan beberapa kali terlepas dari penyangganya. Informasi ini masih memerlukan konfirmasi perusahaan.
Publik juga perlu mengetahui hasil investigasi kecelakaan 2020 dan 2022, termasuk rekomendasi perbaikan serta tindak lanjutnya.
Rentetan kecelakaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PHSS.
Evaluasi semestinya tidak berhenti setelah kecelakaan terjadi. Pemeriksaan fasilitas, pengendalian risiko, dan pengawasan pekerjaan harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah korban berikutnya.
Hingga kini, penyebab pasti robohnya pagar yang menewaskan Safruddin Qosim masih menunggu hasil penyelidikan. (RED)






