HARIANKALTIM.COM – Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Kalimantan Timur menyatakan akan membongkar pihak-pihak yang diduga bermain dalam penanganan kasus tongkang batu bara ilegal di Samarinda.
Koordinator BPN-ICI Kaltim, Sandri Armand, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses hukum terkesan mandek, meski bukti kuat telah dikantongi penyidik.
“Jika ada oknum yang mencoba melindungi, menghambat, atau memainkan perkara ini, kami akan buka ke publik,” tegas Sandri, Kamis (29/01/2026).
ICI menilai penanganan perkara di tingkat pusat menyimpan banyak kejanggalan. Penggeledahan telah dilakukan, bukti digital dugaan suap Rp36 miliar telah diamankan, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka diumumkan.
Menurut Sandri, situasi tersebut memunculkan dugaan adanya intervensi atau tarik-menarik kepentingan di balik layar.
“Kami tidak menuduh. Tapi fakta menunjukkan proses berhenti di tengah jalan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.
BPN-ICI Kaltim menyatakan tengah menyiapkan laporan komprehensif berisi kronologi, temuan lapangan, serta analisis dugaan keterlibatan oknum di berbagai level.
Laporan tersebut, kata Sandri, tidak hanya akan disampaikan ke Kejaksaan Agung, tetapi juga langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Jika penegakan hukum tidak berjalan semestinya, Presiden harus tahu. Ini menyangkut wibawa negara dan tata kelola sumber daya alam,” kata Sandri.
ICI juga menegaskan akan membuka identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, apabila penanganan perkara terus dibiarkan stagnan.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang bermain, akan kami bongkar,” pungkasnya. (RED)






