HARIANKALTIM.COM – Dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret transaksi pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA).
KPK menduga sebagian uang dari pengadaan BNPB digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli saham perusahaan tersebut melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE).
AVE tercatat memiliki 150,4 juta saham MDLA atau sekitar 1,07 persen dari total saham. Jika dihitung berdasarkan harga saham Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026, nilainya mencapai sekitar Rp30,98 miliar.
Dari penelusuran Hariankaltim.com, Sabtu (17/10/2026), MDLA bergerak di bidang distribusi produk kesehatan. Salah satu anak perusahaannya, PT Anugrah Argon Medica (AAM), memiliki jaringan distribusi di Balikpapan.
Aktivitas bisnis grup MDLA di Kalimantan Timur juga terlihat dalam kegiatan perekrutan tenaga kerja.
Pada 1–3 Desember 2023, Medela Potentia bersama anak-anak perusahaannya membuka peluang kerja dalam kegiatan Job Market Fair di Pentacity Mall, Balikpapan.
Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan. Perusahaan menawarkan sejumlah peluang kerja dengan penempatan di Balikpapan dan wilayah lainnya.
BERAWAL PENGADAAN
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB selama 2024–2026.
KPK mengungkap, nilai pengadaan yang diduga melibatkan perusahaan terafiliasi dengan Bima Setiawan mencapai Rp148,03 miliar.
Bima Setiawan disebut sebagai tenaga ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. KPK menduga sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya mendapat kontrak pengadaan dari BNPB. (RED)






