DPRD Kaltim Minta BPK Tinjau Ulang Besaran Honor DBON Kaltim

DPRD Kaltim Minta BPK Tinjau Ulang Besaran Honor DBON Kaltim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – DPRD Kaltim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meninjau ulang besaran honor Tim Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim yang mencapai 20 persen dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengungkapkan perlunya mengaudit dana tersebut karena banyaknya masyarakat yang sering bertanya dan sampai ke media sosial.

“Ya ini perlu dikaji ulang. Saya minta BPK perwakilan Kaltim untuk segera mengaudit ini, karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya bahkan sudah banyak muncul di media massa,” ungkapnya.

Ia juga meminta Komisi IV DPRD Kaltim untuk memberikan kejelasan dengan memanggil semua pengurus DBON.

Hal itu dikatakan supaya DBON memberikan klarifikasi secara jelas kepada DPRD terkait seperti apa alur penggunaan anggaran tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Politikus PDI-Perjuangan ini pun meminta agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari maka harus segera diaudit, apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menerangkan terkait besaran anggaran tersebut perlu dilihat dari seberapa besar prestasi olahraga di Kaltim selama ini.

Puji mengatakan untuk terlebih dahulu mengecek penggunaan anggaran yang dialokasikan selama ini apakah sudah sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim atau tidak.

“Yang perlu dipertanyakan jika alokasi anggaran sebesar itu ternyata tidak diikuti dengan peningkatan prestasi jadi hal yang wajar jika masyarakat mempertanyakan itu,” tegasnya.

Disinggung mengenai upaya untuk melakukan pemanggilan pengurus DBON Kaltim untuk mendapatkan klarifikasi penggunaan anggaran tersebut Puji mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu di internal komisi.

“Ini memang masuk di komisi IV tapi terkait keputusan besaran anggaran itu sebenarnya ada di Banggar (Badan Anggaran),” tutupnya. (ADV/SIKO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com