HARIANKALTIM.COM – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (03/02/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Kusumaatmadja, Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta, berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor 28/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026.
Albertina Ho dikenal luas di dunia hukum sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang, termasuk pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya mulai mencuri perhatian publik saat ia menjadi hakim yang menangani kasus besar mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.
Dalam arahannya, Ketua MA Prof. Sunarto menekankan pentingnya filosofi integritas bagi setiap pemimpin peradilan.
Ia mengibaratkan pemimpin seperti pohon yang tinggi, di mana semakin tinggi jabatan seseorang, maka harus semakin kuat pula akarnya di bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin.
Hal ini merujuk pada pentingnya sikap rendah hati dan keteguhan prinsip bagi para pemegang amanah.
Sebelum ditugaskan di Kalimantan Timur, Albertina Ho juga tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pengalaman luas baik di dalam maupun di luar struktur Mahkamah Agung diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjaga marwah peradilan di wilayah Kalimantan Timur. (RED)







