Mabuk Miras Lagi, Tukang Parkir Acungkan Senjata Tajam di Dekat Kantor Camat Samarinda Kota

Mabuk Miras Lagi, Tukang Parkir Acungkan Senjata Tajam di Dekat Kantor Camat Samarinda Kota

HARIANKALTIM.COM – Minuman keras (miras) kembali menjadi pemicu tindakan anarkis di Kota Samarinda.

Setelah sebelumnya memicu perkelahian hingga menewaskan satu orang di Harapan Baru, Loa Janan Ilir, kali ini seorang pria mengacungkan senjata tajam jenis samurai di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu malam (25/12/2024).

Lokasi kejadian hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Camat Samarinda Kota.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pelaku berinisial KV (44) tengah mabuk akibat konsumsi minuman keras saat insiden terjadi.

“Pelaku berjalan di tengah jalan sambil membawa samurai sepanjang 97 cm dan mengacungkannya ke arah warga sekitar, sehingga menimbulkan kepanikan,” jelas Kombes Ary dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Jumat (27/12/2024).

Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV warga dan viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Berkat laporan cepat dari warga, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pelaku beberapa saat setelah kejadian, tanpa perlawanan.

Menurut Ary, pelaku marah karena temannya menolak menggantikan tugas menjaga parkiran. Emosi yang memuncak akibat pengaruh alkohol membuat KV bertindak anarkis.

“Pelaku sempat meneriaki pengunjung parkiran pasar malam sambil mengayunkan samurai, menyebabkan warga panik dan berlarian,” tambahnya.

Pasca membubarkan warga, KV menyimpan samurai tersebut di samping sebuah guest house. Namun, rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang mempermudah polisi menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com