HARIANKALTIM.COM – Insiden dentuman saat pengujian jaringan gas rumah tangga (jargas) di Jalan Kemakmuran, Samarinda, disorot Koalisi Peduli Publik Kaltim (KPPK).
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM diminta mengevaluasi peristiwa yang mengakibatkan sejumlah korban luka pada Jumat
malam (10/07/2026) itu.
Sekretaris Jenderal KPPK, Ibrohim, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pengujian telah dilaksanakan sesuai prosedur keselamatan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Karena itu, pelaksanaan pengujian ini perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Ibrohim, Ditjen Migas perlu menelaah mekanisme pengujian, mulai dari pengamanan lokasi, pemberitahuan kepada masyarakat, hingga prosedur pelepasan tekanan.
Permintaan itu sejalan dengan komitmen Ditjen Migas saat penandatanganan kontrak pembangunan jargas rumah tangga Tahun Anggaran 2025–2026.
Saat itu, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengingatkan kontraktor dan konsultan pengawas agar tidak berkompromi terhadap aspek keselamatan dan kualitas pekerjaan.
Pada proyek Jargas Paket 5 yang mencakup Kota Samarinda, PT Panca Indah Jayamahe (PIJ) ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan PT Amythas menjadi konsultan pengawas.
Sebelumnya, PT PIJ menjelaskan dentuman terjadi saat pengujian jaringan pipa dan bukan akibat kebocoran gas.
Perusahaan menyatakan pipa yang diuji belum dialiri gas serta akan mengevaluasi mekanisme pengujian, termasuk menempatkan petugas di setiap Regulating Station untuk memberi pemberitahuan kepada masyarakat sebelum pelepasan tekanan dilakukan. (RED)







