HARIANKALTIM.COM – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (01/03/2024).
Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer (km) yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.
Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tersebut yaitu:
- Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;
- Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;
- Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;
- Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;
- Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;
- Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;
- Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;
- Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 km dengan biaya Rp89,4 miliar;
- Ir. Soekarno-Hatta – M. Roem – Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 km dengan biaya Rp54,1 miliar;
- Lenggo – Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 km dengan biaya Rp59,1 miliar; dan
- Long Hubung – Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp49,1 miliar.
Presiden mengatakan jalan-jalan daerah tersebut diharapkan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur. (RED)