Propam Polda Kaltim Periksa Enam Personel Polresta Balikapapan

Propam Polda Kaltim Periksa Enam Personel Polresta Balikapapan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memeriksa sejumlah polisi terkait kasus meninggalnya seorang tahanan di Polresta Balikpapan pada awal Desember 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana membenarkan proses penyelidikan terhadap enam personel Polresta Balikpapan.

Hanya saja, mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

“Hal motif dan kronologi kejadian masih didalami oleh penyidik,” jelasnya di Kota Balikpapan, Senin (8/2/2021).

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi menjelaskan, saat ini, ada empat anggotanya sedang jadi objek penyelidikan Divisi Propam Polda Kaltim.

Hal itu terkait kasus meninggalnya seorang tahanan Polresra Balikpapan.

Turmudi mengklaim, kematian tahanan tersebut sudah diterima keluarga dan sudah berdamai.

“Anggota itu ketika diproses (Propam) bukan berarti dia melakukan pemukulan dan lain sebagainya, tapi kemungkinan ada prosedur yang dia tidak taati. Kalau itu terbukti, pasti saya akan proses,” ucap Turmudi.

Kasus itu kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divpropam dan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kaltim.

Herman tewas setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.

“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, Sabtu (06/02/2021).

Fathul menuturkan, insiden itu terjadi sekitar dua bulan lalu.

Artikel ini sebelumnya terbit di https://www.republika.co.id/berita/qo6rws484/polda-kaltim-periksa-enam-personel-polresta-balikapapan

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com