Polda Lega Demo di Kaltim Kondusif, Polresta Samarinda Amankan 4 Mahasiswa Terkait Bom Molotov

Polda Lega Demo di Kaltim Kondusif, Polresta Samarinda Amankan 4 Mahasiswa Terkait Bom Molotov

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatat terdapat empat titik aksi unjuk rasa yang berlangsung, yakni di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, menyebut seluruh aksi hingga pukul 17.25 WITA berlangsung kondusif. “Alhamdulillah hingga saat ini semua berjalan kondusif,” kata Yulianto, Senin (01/09/2025).

Sebelumnya, Yulianto mengingatkan agar massa tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun.

“Kami berharap penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Mari kita gaungkan bahwa Kaltim cinta damai, menolak kekerasan, dan menolak anarkisme,” ujarnya.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menambahkan pihaknya terus memantau seruan aksi yang beredar di media sosial.

“Terkait seruan-seruan aksi yang beredar, kami tetap melakukan pemantauan dan mencari informasi kebenarannya. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kabar yang belum tentu benar,” tegasnya.

BOM MOLOTOV
Di sisi lain, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana penggunaan bom molotov dalam unjuk rasa. Empat orang ditangkap dari 22 mahasiswa yang diamankan di area Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Minggu (31/08/2025) sekitar pukul 23.45 WITA.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27 bom molotov siap pakai, petasan, dan atribut yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut penyelidikan, bom tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, karena penggunaan bahan peledak dalam menyampaikan pendapat adalah tindak pidana serius. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com