HARIANKALTIM.COM – DPRD Kaltim meminta Pemerintah untuk menghapus Pergub Nomor 520/K.509/2020 tentang pelarangan pemasukan ternak domba di wilayah Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar peraturan tersebut dapat di revisi ataupun dihapus.
“Kita tidak boleh membedakan antara peternak mana aja. Mau domba, kambing, sapi dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat butuh ternak domba juga,” jelasnya.
Lebih lanut, Nidya meminta agar seluruh peternak yang ada di Kaltim bisa mendapatkan potensi yang sama dengan peternak yang lain, untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami akan mendukung upaya pemerintah untuk membuka ruang kepada peternak domba di Kaltim, tentunya dengan kajian tidak mengganggu ternak yang lain,” tutupnya. (ADV/SIKO)

