Disidak Dewan, Anak Perusahaan Indofood Ini Akui Pencemaran di Kutai Timur

Disidak Dewan, Anak Perusahaan Indofood Ini Akui Pencemaran di Kutai Timur

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – PT Multi Pacific International (MPI), anak perusahaan tidak langsung dari raksasa industri makanan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, mengakui adanya pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak di area operasionalnya di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pengakuan ini disampaikan dalam kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kaltim pada Jumat (16/05/2025) ke fasilitas MPI yang dikenal dengan nama “Cipta Graha Factory”.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan berdampak ke luar area perusahaan.

“Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment agar tidak melebar ke wilayah masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, usai pertemuan.

Meski pihak DPRD menyebut pencemaran masih dalam batas area industri, perhatian publik tetap tertuju pada perlunya transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Pasalnya, penjelasan resmi dari perusahaan baru disampaikan setelah munculnya keluhan warga dan intervensi lembaga legislatif.

Untuk membuktikan kandungan limbah, MPI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk guna melakukan uji laboratorium.

Hasil uji disebut masih berada dalam ambang batas baku mutu, namun hingga kini publik belum memperoleh akses terbuka terhadap dokumen hasil pengujian tersebut.

Penelusuran Hariankaltim.com menunjukkan bahwa status MPI sebagai anak perusahaan Indofood tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian PT Indofood Sukses Makmur Tbk per 30 September 2024.

Dalam dokumen tersebut, MPI dikendalikan secara tidak langsung melalui PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), bagian dari IndoAgri Resources Ltd, yang merupakan entitas agribisnis milik Indofood.

Keterlibatan entitas dalam grup Indofood ini kembali menyorot industri kelapa sawit di Indonesia yang kerap dihadapkan pada persoalan agraria, pencemaran lingkungan, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.

TINDAK LANJUT
DPRD Kaltim menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang. Komisi I juga mendorong adanya transparansi hasil uji limbah sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya tindak lanjut agar masalah tidak berulang bahkan mencegah persoalan lain,” tegas Salehuddin, seperti dikutip dari rilis resmi akun media sosial DPRD Kaltim.

Hariankaltim.com telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak PT MPI, Sabtu (17/05/2025), namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh pernyataan resmi dari pihak perusahaan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com