HARIANKALTIM.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir meninjau lokasi pembangunan jalan akses penghubung dari Jalan Letjend S. Parman ke Jalan KH. Samanhudi, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali, di Samarinda, Kamis (23/11/2023).
Dalam peninjauannya, Sutomo didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Asdatun.
Sutomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi proyek Pemprov Kaltim tersebut sebagai inisiatif untuk mengurai kemacetan di Samarinda.
“Kami berharap proyek ini dapat segera terealisasi, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda,” ujar Sutomo.
Ia juga meminta agar proyek tersebut dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar kelayakan, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Sutomo.
Sementara itu, Asdatun mengatakan, pembangunan jalan akses penghubung tersebut akan dimulai pada tahun 2024.
“Rencananya, pembangunan akan dimulai pada Maret 2024 dan selesai pada Desember 2024,” ujar Asdatun.
Ia menambahkan, panjang jalan akses penghubung tersebut akan mencapai 1,5 kilometer.
“Jalan ini akan dibangun dengan dua lajur, masing-masing lajur selebar 3,5 meter,” kata Asdatun.
Jalan akses penghubung ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju Jalan KH. Samanhudi tanpa harus melewati Jalan Gatot Subroto yang sering macet. (ADV/FAN)